Kepatuhan Akuntansi Murabahah terhadap PSAK 402 dalam Praktik Perbankan Syariah: Studi pada BPRS Arsa Sejahtera
DOI:
https://doi.org/10.62739/jb.v13i2.123Keywords:
Akuntansi Syariah, Murabahah, PSAK 402, Pembiayaan SyariahAbstract
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi syariah atas pembiayaan murabahah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Arsa Sejahtera serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan PSAK 402.
Metodologi/Pendekatan: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pihak manajemen dan bagian akuntansi BPRS, observasi terhadap mekanisme pembiayaan murabahah, serta telaah dokumen terkait transaksi dan laporan keuangan. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan membandingkan praktik di lapangan dengan ketentuan PSAK 402 yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi syariah atas pembiayaan murabahah di BPRS Arsa Sejahtera secara umum telah sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan PSAK 402. BPRS menerapkan dua skema akad, yaitu murabahah murni dan murabahah bil wakalah, dengan pencatatan piutang, margin tangguhan, potongan pelunasan, dan penyajian laporan keuangan yang relatif transparan. Namun demikian, masih ditemukan beberapa kendala dalam praktik, seperti risiko operasional pada murabahah murni, kelengkapan dokumen pada akad wakalah, keterbatasan pemahaman sumber daya manusia, serta dukungan teknologi informasi yang belum optimal.
Kebaruan: Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dengan memperkaya kajian akuntansi syariah, khususnya terkait implementasi PSAK 402 pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang masih relatif terbatas diteliti. Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi BPRS dalam meningkatkan kualitas pencatatan akuntansi, kepatuhan terhadap standar, serta penguatan tata kelola dan sistem informasi akuntansi syariah.
References
Achmad, A., dkk. (2024). Implementasi Pembiayaan Murabahah Berdasarkan PSAK No 102 Terhadap Produk Mitraguna di Bank Syariah Indonesia KCP Situbondo Basuki Rahmat. Mazinda: Jurnal Akuntansi, Keuangan, dan Bisnis, 2(1), 97-110. https://doi.org/10.35316/mazinda.v1i2.4472
Andrianto, A.andFirmansyah, M. A. (2019). Manajemen Bank Syariah: Implementansi Teori dan Praktek. In: Qiara Media Pustaka.
Astika, S.andSuarni, A. (2018). Analisis penerapan akuntansi syariah berdasarkan PSAK 102 pada pembiayaan murabahah di PT. Bank BNI syariah cabang Makassar. Jurnal Ar-Ribh, 1(1). https://doi.org/10.26618/jei.v1i1.2553
DSAS-IAI. (2023). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 402: Akuntansi Murabahah.
Hamida, D. R. F.andKhotijah, S. A. (2022). Analisis Konsep Penerapan Murabahah Berdasarkan PSAK 102 pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Akuntansi, 14(2), 346-359. https://doi.org/10.28932/jam.v14i2.5374
Hasanah, U. (2025). Pengaruh sistem ta’awun, service excellent dan profesionalitas terhadap citra Bank Syariah Indonesia KC Sibolga UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan].
Hayati, E. (2023). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, Pembiayaan Murabahah, dan Pembiayaan Istishna’terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia Pasca Pandemi Covid-19 Universitas Islam Sultan Agung].
Hiya, N., dkk. (2022). Analisis Penerapan Akuntansi Murabahah Dalam Pembiayaan KPR Syariah Ditinjau Dari PSAK No. 102 Pada Bank Syariah Indonesia. Ekonomi, Keuangan, Investasi dan Syariah (EKUITAS), 4(1), 70-73. https://doi.org/10.47065/ekuitas.v4i1.1298
Lestari, W. M.andAliyudin, A. (2019). Pelaksanaan Akad Murabahah Bil Wakalah pada Produk Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (Kur) Mikro Ib di Bank Bri Syariah Kcp Majalaya. Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah, 6(2), 179-190.
Miles, M. B. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook. Thousand Oaks.
Miqdad, M., dkk. (2025). Pengendalian Risiko dalam Akad Pembiayaan Murabahah dan Mudharabah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Madina Yogyakarta. JURNAL RISET RUMPUN ILMU PENDIDIKAN, 4(2), 587-608. https://doi.org/10.55606/jurripen.v4i2.5830
Mubtadi, N. A., dkk. (2017). Akuntabilitas dalam Perspektif Akuntansi Syariah (Studi Kasus pada Baznas Kabupaten Kebumen). Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 7(2), 79-89. https://doi.org/10.21927/jesi.2017.7(2).79-89
Muhammad, F.andBaharuddin Ahmad, M. (2021). Fikih bisnis syariah kontemporer. Prenada Media.
Nisa, F. L. (2025). Perbankan Syariah: Konsep, Operasional, dan Tantangan Kontemporer. Thalibul Ilmi Publishing & Education.
Nurhayati, S. (2023). Akuntansi Syariah Di Indonesia, Edisi 5. Penerbit Salemba.
Prehananto, G. Z. (2025). Analisis Mekanisme Transaksi dan Penerapan Akuntansi Murabahah Berdasarkan PSAK 402 Pada Pembiayaan Murabahah Di BPRS Arsa Sejahtera Universitas Muhammadiyah Malang].
Rahmalia, S. (2025). Analisis Akuntansi Syariah pada Penerapan PSAK 402 dalam Skema Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus BSI KCP Kiaracondong).
Safii, M., dkk. (2022). Penerapan Metode Camels Dalam Analisis Laporan Keuangan Untuk Menilai Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah Devisa Yang Tercatat Di Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Tahun 2016-2020”. Akrab Juara: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 7(2), 108-126. https://doi.org/10.58487/akrabjuara.v7i2.1797
Said, G. H. N.andHilalludin, H. (2025). Analisis Efektivitas Pembiayaan Murabahah terhadap Pemberdayaan UMKM di Indonesia. AL HILALI: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam, 1(1), 31-41.
Sari, S. N. (2023). Pengaruh CAR dan NPF terhadap pembiayaan murâbaḥah pada bank umum syariah di Indonesia tahun 2013-2022 UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan].
Sugiyono, D. (2013). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D.
Syafi’i, A. (2001). Bank Syariah Teori dan Praktek. Jakarta: Gema Insani.
Yaya, R., dkk. (2009). Akuntansi perbankan syariah: Teori dan praktik kontemporer. Penerbit salemba empat.
Yuliani, S. M.andHaryati, T. (2023). Pengaruh RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings and Capital) terhadap Financial Distress Perusahaan Perbankan di Indonesia. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 5(1), 453-468. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v5i1.1719
Zahra, Y. (2025). Analisis Implementasi PSAK 402 Pembiayaan pada Produk Cicil Emas di Bank Syariah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 3(3), 129-136. https://doi.org/10.61132/santri.v3i3.1488





